Ternyata Zina Adalah Hutang
Berzina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT dan sudah seharusnya dihindari. Bahkan mendekatinya saja sudah sangat terlarang untuk dilakukan.
Perbuatan ini merupakan salah satu cara setan untuk menjerumuskan umat manusia ke dalam api neraka.
Allah SWT akan memberikan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku zina saat masih hidup di dunia, terlebih di akhirat kelak.
Selain itu, perbuatan zina tidak hanya akan membahayakan pelakunya, namun juga keluarga dan masyarakat disekitarnya.
Bahkan kelak keturunan para pezina juga akan dizinai pula seperti halnya yang mereka lakukan terdahulu.
Sebab zina adalah hutang, sehingga para pelakunya harus membayar hutang tersebut baik dengan dirinya sendiri maupun anak keturunannya.
Hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh imam Syafi’i bahwa zina adalah hutang yang harus dibayarkan.
Berawal dari seseorang yang datang dan bertanya kepada Imam Syafi’i, “Mengapa hukuman bagi para pezina sedemikian beratnya?”
Maka wajah Imam Syafi’i pun memerah, pipinya merona delima. Lalu beliau berkata,
“Karena zina adalah dosa yang bala’ (besar resikonya). Akibatnya akan mengenai keluarganya, tetangganya, keturunanya hingga tikus dirumahnya dan semut di liang sekitar rumahnya.”
Orang itu kembali bertanya, “Mengapa pelaksanaan hukumannya dengan itu ? Sebagaimana Allah SWT berfirman, ” Dan janganlah rasa ibamu pada mereka menghalangimu untuk menegakkan agama.”
Maka Imam Syafi’i pun terdiam, ia menunduk lalu menangis. Setelah tangisnya berhenti, beliau berkata,
“Sebab zina seringkali datang dari cinta dan cinta selalu membuat seseorang menjadi iba. Kemudian setan datang untuk membuat kita lebih mengasihi manusia daripada mencintai-Nya.”
Lalu orang itu bertanya kembali, ” Dan mengapa Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka (pezina) disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman ? Bukankah hukuman bagi pembunuh, orang murtad dan pencuri, Allah SWT tidak mensyaratkan menjadikannya tontonan?”
Seketika janggut imam Syafi’i basah, ia terguncang. Lalu beliau berkata, “Agar menjadi pelajaran.” Ucapnya sambil terisak.
“Agar menjadi pelajaran.” Beliau tersedu.
“Agar menjadi pelajaran.” Beliau kembali terisak.
Kemudian ia bangkit dari duduknya dan matanya kembali menyala, ia kembali bersemangat dan berkata, “Sebab ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya zina adalah hutang. Dan sungguh hutang tetaplah hutang. Salah seorang dalam nasab/keturunan pelakunya pasti harus membayarnya.”
Sebab zina adalah hutang, maka taruhannya adalah keluarganya. Oleh sebab itu jauhilah zina agar keluarga terselamatkan. (Kitab Imannul Taqwa halaman 15)
Dalil Larangan BerzinaDalam surah An-Nur ayat 30-31, Allah SWT berfirman bahwa,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakana kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami, ayah, ayah suami, putra-putra dari saudara laki-laki, putra-putra dari saudari perempuan, wanita-wanita muslimah, budak-budak yang mereka miliki, pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kamu beruntung.”
Kemudian dalam surah lainnya, Allah SWT telah memperingatkan bahwa,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra)
Lalu Rasulullah SAW bersabda bahwa,
“Di antara tanda-tanda kiamat ialah kebodohan menjadi dominan, ilmu berkurang, zina dilakukan terang-terangan dan minum-minuman keras (seolah-olah ia minuman biasa).” (HR. Bukhari)
Selanjutnya Imam Syafi’i pun berkata bahwa zina adalah hutang. Tidak akan pernah terbayar oleh seorang pria yang berzina bila istrinya, ibunya dan saudara perempuannya belum dizinai lelaki lain walaupun dari lubang pintu (dalam rumahnya) sekalipun.
Oleh sebab itulah, Allah SWT sangat membenci hamba-Nya yang melakukan zina. Sebab perbuatan ini mencerminkan hilangnya akhlak terpuji, menyebabkan lemahnya iman dan ketakwaannya, dan akan mematikan cahaya di hati.”
Dengan demikian, janganlah sekalipun mencoba mendekati zina. Sebab terlalu banyak keburukan yang akan diterima bagi para pelakunya, bukan hanya di dunia namun juga di akhirat kelak.
Sumber: social-trenz
0 Response to "Ternyata Zina Adalah Hutang"
Posting Komentar